Wednesday, February 22, 2017

BPJS Kesehatan Samarinda Berikan Solusi, Mudah Mendaftar dan Membayar Iuran

BPJS Cabang Utama Samarinda Kalimantan Timur memberikan akses kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan baik dalam hal kepesertaan, maupun pembayaran iuran.  Saat ini BPJS Kesehatan tidak lagi menerpakan PENALTI terhadap peserta yang terlambat bahkan menunggak iuran tetapi BPJS memberlakukan DENDA keterlambatan, hal ini berarti bahwa kepesertaan sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap aktif, kita hanya perlu melunasi pembayaran dan dendanya sebelum menggunakan kartu untuk jaminan berobat  baik saat kita berobat jalan ataupun rawat inap. Semoga bermanfaat.

Sumber: Harian Pagi Kaltim Post, 18/2/2017, P: 22

No comments: