Hemofilia
merupakan sebuah penyakit yang masih terdengar asing di kalangan
masyarakat awam di Indonesia. Kurangnya edukasi menyebabkan banyak
penyandang hemofilia yang terlambat, atau bahkan tidak terdeteksi sama
sekali. Hingga saat ini hanya ada satu diantara 24 penyandang hemofilia yang terdeteksi. Jumlah penyandang hemofilia yang terdeteksi hingga saat
ini sebanyak 1.025 orang dari 25.000 orang penyandang yang dicurigai
menyandang penyakit ini. Untuk itulah diperlukan edukasi yang memadai
mengenai serba serbi hemofilia.
Hemofilia
adalah sebuah penyakit yang disebabkan oleh kekurangan faktor pembekuan
darah, yaitu suatu protein dalam darah yang mengontrol pembekuan darah
pada saat terluka. Hemofilia terbagi menjadi dua tipe, yaitu hemofilia A
atau kekurangan faktor VIII, dan hemofilia B, atau kekurangan faktor
IX. Hemofilia merupakan sebuah penyakit keturunan, sehingga tidak bisa
dicegah, dan sebagian besar penyandang hemofilia adalah laki-laki.
No comments:
Post a Comment